Hosting Unlimited Indonesia

ANGGOTA DPRD PARTAI DEMOKRAT DICOPOT DAN DIPECAT

WARTAZONE, KLATEN – Anggota DPRD Kabupaten Klaten asal Partai Demokrat, Sri Tjahjana akhirnya dicopot dari keanggotaan DPRD dan partai karena sekian lama tidak masuk berdinas. Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Agus Riyanto mengatakan surat dari Gubernur tentang pemberhentian, peresmian dan pengangkatan pengganti
antarwaktu (PAW) Sri Tjahjana sudah turun dan diterima DPRD.

”Surat tertanggal 28 Februari lalu dan kita terima beberapa hari lalu,” jelasnya, Kamis (9/3).
Agus mengatakan dengan sudah turunya surat dari Gubernur itu maka DPRD segera menyiapkan langkah untuk memproses lanjutan PAW. Pimpinan DPRD rencananya baru akan menggelar rapat membahas masalah itu pada Senin pekan depan. Rapat akan mambahas kapan waktu pelaksanaan pelantikan dan PAW.
Pada surat Gubernur bernomor 170/ 17 tahun 2017 itu disebutkan pengganti antarwaktu Tjahjana adalah Handoko Sapto Aji. Handoko dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk diresmikan pengangkatanya sebagai PAW sesuai berita acara KPU Kabupaten Klaten nomor 30/ BA/ XII/ 2016 tanggal 16 Desember 2016 tentang Penelitian dan Pemeriksaan Nama Calon Pengganti PAW.
Menurut Kabat Tata Pemerintahan Pemkab Klaten, Hari Budiono surat Gubernur turun tanggal 2 Maret lalu dan sudah diserahkan ke pimpinan DPRD. ” Sesuai prosedur, kami serahkan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti,” katanya. Kelanjutan prosesnya, semua sudah di bawah kewenangan DPRD untuk melaksanakan PAW.
Diberi Teguran
Bandahara DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten, Abriyanto Tri Nugroho mengatakan selain dicopot dari anggota DPRD, yang bersangkutan sudah diberhentikan dari keanggotaan partai. ”Sudah dicabut dari keanggotaan sehingga bukan lagi pengurus atau anggota,” terangnya.
Di DPRD, posisi Tjahjana sudah lama ditarik oleh DPC dan surat dari Gubernur dikabarkan sudah turun. Penyebab Tjahjana dicopot dan ditarik dari DPRD karena tidak aktif sejak lama. Baik di partai maupun di DPRD.
Padahal surat dan teguran dari partai maupun Badan Kehormatan DPRD sudah dilayangkan tetapi tetap tidak ada keterangan. Sri Tjahjana saat dikonfirmasi melalui beberapa nomor ponselnya tidak ada yang aktif.


Sumber: Suaramerdeka
Share on Google Plus

About Plegur

0 comments:

Post a Comment